Skip to main content

Mengupayakan Politik dengan Mengaktifkan Prosedur Kebenaran

Oleh Rizki Setiawan
                    Judul Buku : KEMBALINYA POLITIK: Pemikiran Politik Kontemporer dari Arendt sampai Žižek.
                                     Penulis : Bagus Takwin, Daniel Hutagalung, Eddie Sius Riyadi, Robertus Robert, Tony Doludea.
Kata Pengantar : Rocky Gerung
Jumlah Halaman  : 200 halaman
Penerbit  : Marjin Kiri
Waktu Terbit : Awal 2008


Kita semua tentunya tidak menginginkan Indonesia hanya akan menjadi dongeng bagi anak cucu kita. Namun akankah harapan itu bisa bertahan ditengah kehidupan politik yang telah salah arah, di tengah biasnya pemaknaan politik?. Bukankan kita terus menyaksikan definisi politik mengalami degradasi hingga pada titik yang paling menyedihkan. Politisi, akademisi, dan masyarakat kebanyakan secara jelas telah mengalami kesalahpengertian terhadap the political (yang-politik).

Adalah kenyataan bahwa zoon politikon sebagai sebuah konsep politik kerap diartikan dengan “manusia adalah binatang yang berpolitik”. Inilah yang membuat tindakan dalam politik layaknya sifat instingtif dari binatang; tak ada kawan yang abadi, tak ada lawan yang kekal, yang abadi hanyalah kepentingan. Argumentasi logis inilah yang menjadi dasar untuk membuat politik membusuk; berpolitik berarti berperilaku tamak, licik, dan kasar. Ilmu tentang politik yang seharusnya menempati kedudukan sebagai ilmu yang paling utama, malah menjadi momok yang menjijikkan. Ilmu politik merupakan urusan keadilan umum, melibatkan semua orang, dan untuk membahagiakan seluruh rakyat (hlm. ix). Namun kini, politik menjadi lebih dangkal, yang karenanya dekat dengan kekerasan, korupsi, maupun perebutan kekuasaan, dan pada akhirnya politik diidentikkan dengan perilaku tamak, licik, munafik, dan tanpa prinsip.

Fenomena inilah yang membuat Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) bekerja sama dengan Marjin Kiri menerbitkan buku yang bertajuk “Kembalinya Politik; Pemikiran Politik Kontemporer dari Arendt sampai Žižek”. Karena mereka berkeyakinan bahwa kedangkalan yang terjadi dalam dunia politik kita ini sebagian disebabkan oleh minimnya perangkat teoritis yang kita miliki pasca kejatuhan rezim otoriter. Buku ini berusaha memperkaya perangkat tersebut lewat pembahasan mengenai teori-teori politik kontemporer yang centang perenang situasi-situasi sosial politik zaman sekarang yang tidak bisa lagi dijawab lewat teori-teori klasik. Buku ini mengulas pemikiran politik kontemporer: Hannah Arendt, Claude Lefort, Ernesto Laclau, Alain Badiou, Slavoj Žižek, dan Alenka Zupančič. Selain itu, buku ini terbit juga sebagai persembahan kepada A. Rahman Toleng, sebagai ucapan terima kasih atas provokasi politico intelectual-nya selama ini.

Buku ini cukup sulit dibaca dengan tergesa, untuk mengerti akan berbagai intisari teori politik kontemporer ini memerlukan sedikit ketelitian. Ini terlebih disebabkan oleh gaya bahasa yang cukup rumit, ditambah dengan banyaknya istilah politik yang baru bagi masyarakat umum. Karena itulah, kita harus membacanya dengan lengkap mulai dari pengantar maupun pendahuluan. Namun dengan sedikit kesabaran, dalam tulisan-tuisan itu akan ditemukan banyaknya ide politik yang brilian. Dengan membaca buku ini, pembaca dapat mendalami teori-teori itu, mengikuti perselisihannya, dan mengambil idenya sebagai dasar untuk merumuskan jalan keluar dari permasalahan kita saat ini. Untuk membuatnya menjadi jelas, saya akan menyoroti beberapa pemikiran politik yang dimuat buku ini.
=================

Kebebasan merupakan prasyarat mutlak demi terselenggaranya politik. Kebebasan harus dijamin mengalir pada semua lapisan masyarakat agar tidak terjadi monopoli sistem ideologi. Perspektif yang menjadi dasar di sini adalah klaim kebenaran hanya dapat diajukan jika klaim itu dapat dikontestasikan dalam sistem politik majemuk yang memberikan penghormatan pada kebebasan berpendapat. Maka, pengaturan politik hanya dapat disandarkan pada jaminan hak-hak kewarganegaraan, bukan pada ukuran moralitas komunitas. Dengan kata lain, imperatif masyarakat politik bukanlah pada normativitas transendental (mitos kebangsaan, doktrin keagamaan, dan ideologi-ideologi absolut), melainkan pada kebutuhan konkret keadilan sosial dan perlindungan keamanan individu (hlm. xi). Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut, diperlukan sebuah kondisi masyarakat yang argumentatif.

Untuk menguatkan pemahaman mengenai masyarakat yang argumentatif inilah kita membutuhkan pemikiran politik Hannah Arendt. Konsep kewarganegaraan Hannah Arendt memandang manusia dari tiga dimensi vita activa-nya, yaitu kerja (labour), karya (work), dan tindakan (action). Dari ketiganya, yang mengekspresikan dimensi politik manusia adalah tindakan. Dengan begitu, Ia ingin mengatakan bahwa politik adalah suatu tindakan sengaja, dan tindakan itu sendiri tidak mungkin tanpa masyarakat. Tindakan adalah prerogatif eksklusif manusia, yang membedakan manusia dari apapun selain dirinya (hlm. 7).

Sementara itu, kondisi atau prasyarat bagi tindakan adalah pluralitas (hlm. 8). Karena hanya dengan adanya pluralitas pikiran dan kepentingan, transaksi dan komunikasi dimungkinkan. Komunikasi adalah tindakan mengungkapkan argumentasi, dengan komunikasi dapat dimengerti bahwa pluralitas terandaikan, dan sekaligus menunjukkan kesetaraan manusia yang saling memahami melalui argumentasi. Proses inilah yang merupakan inti dari teori tindakan Arendt. Dari sana didapatkan bahwa dalam tindakan terkandung kebebasan, karena hanya dengan kebebasanlah proses argumentasi yang setara dapat berlangsung. Hanya pilihan bebas yang memungkinkan tindakan otentik tersalurkan. Dengan begitu, ruang kebebasan mestilah ada demi terjadinya argumentasi. Ruang kebebasan itu adalah ruang publik milik bersama yang mewadahi pluralitas dan kesetaraan sekaligus. Ruang ini adalah ruang warganegara dimana tindakan diselenggarakan secara transparan, dan dengan semua itu klaim keadilan dipublikasikan. Pada Arendt, fungsi zoon politicon adalah untuk menyelenggarakan argumentasi. Jadi, kebebasan hanya dapat dimengerti dalam lingkup berwarganegara. Kesetaraan di ruang publik adalah kesetaraan institusional, yaitu kesepakatan untuk mengandalkan argumentasi sebagai tindakan berwarganegara. Dengan begitu, kita dapat menghindarkan politik dari kekerasan (hlm. xi-xii).

Makna kebebasan ini kemudian dilanjutkan dengan konsep Claude Lefort mengenai yang-politik dan demokrasi sebagai “ruang kosong”. Lefort di sini menjelaskan totalitarianisme sekaligus pendasaran demokrasi politik secara bersamaan. Bagi Lefort, isi dasar dari demokrasi atau polis yang nyata adalah kedaulatan rakyat. Namun, karena yang dimaksudkan dengan rakyat dalam kedaulatan rakyat tidak pernah bisa dinamai, maka tempat rakyat dalam kedaulatan rakyat senantiasa kosong. Rakyat memang berdaulat, namun posisi kedaulatan itu tidak pernah diisi oleh rakyat itu sendiri (hal xii).

Lefort kemudian mengajukan dua argumen yang menjawab bias holistik pada demokrasi. Yang pertama, demokrasi modern mendorong kita untuk menggantikan konsep rezim yang diperintah oleh hukum dan kekuasaan yang legitim menjadi rezim yang dibangun di atas, perdebatan mana yang legitim dan mana yang tidak,- debat yang tidak membutuhkan guarantor dan tanpa akhir. There is no law can be fixed. Untuk menguatkannya, pada argumen kedua, Lefort mengungkapkan bahwa “justru oposisi dan tuntutan dari mereka-mereka yang disingkirkan dari nikmat demokrasi itulah yang membuat demokrasi menjadi lebih tumbuh dan berkembang (hlm. 55-56). Maka dapat diungkapkan bahwa demokrasi menjaga agar “ruang kedaulatan rakyat” selalu kosong, dengan kata lain ia menjaga agar tak satu pihak pun yang mengklaim rumah itu secara penuh. Sementara totalitarianisme berupaya menempati dan menduduki ruang tersebut secara total (hlm xxiii).

Setelah menjabarkan bahwa bagi Lefort, ruang kosong merupakan syarat kehadiran yang-politik, buku ini menjabarkan juga pemikiran Žižek, bahwa kekosongan juga terjadi pada subjek. Žižek dengan menggunakan Lacan menjelaskan bahwa subjek selalu berkekurangan dan penuh dengan lackness. Dengan begitu, ia melanjutkan Lacan dengan merekonstruksi suatu pemikiran baru mengenai subjek. Di dalam Žižek, subjek dilihat dan diakui memiliki kapasitas untuk bertindak secara positif melampaui halangan simboliknya, dan uniknya kemampuan dan kapasitas itu hadir justru dengan asumsi bahwa subjek itu selalu berkekurangan dan penuh dengan lackness (hlm. 118-119). Dengan demikian, Žižek berupaya untuk merehabilitasi kembali subjek pencerahan sambil tetap menjaganya agar tidak kembali ke dalam esensialisme. Rekonstruksi subjek inilah yang menjadi langkah awal sekaligus syarat bagi proyek emansipasi. Dengan demikian kembalinya subjek menjadi basis kembalinya politik (hlm. xxxiv).

Pemikiran mengenai subjektifitas dalam politik ini juga dijumpai pada pemikiran Ernesto Laclau. Laclau menggunakan tiga konsep, sebagaimana pernyataannya: Rhetoric, psichoanalysis, and politics (conveived as hegemony): in this triad I see the future of social and political thought. Teori retorika ditelusuri Laclau dari relevansi analisis  retoris Paul de Man bagi pendekatan hegemoni terhadap politik (hlm 140). Retorika, logika, dan dekonstruksi memberikan dasar untuk menganalisa bagaimana keputusan politik dilihat dalam undecidability[1], serta memberikan sumbangan besar bagi teori hegemoni, penciptaan ikatan persamaan, logika perbedaan, dan penanda kosong (hlm. xxxiv). Dari Laclau diketahui bahwa obsesi akan keutuhan, kesatuan, dan stabilitas akan menimbulkan kehancuran, karena dinamika dan instabilitas merupakan syarat dari kebebasan, dan kebebasanlah politik menjadi mungkin.

Persoalan utama politik adalah keadilan, atau bagaimana keadilan dalam diwujudkan dalam kehidupan bersama. Dengan begitu kita membutuhkan politik, tepatnya politik sebagai prosedur kebenaran; politik yang melampaui rutinitas keseharian (hlm. 60). Menurut Badiou, agar kebenaran (sebagai pernyataan) mengafirmasi kebenaran (sebagai kenyataan konkret), dibutuhkan sebuah tambahan lain. Tambahan ini adalah kesetiaan kepada kemungkinan, kepada yang tak teramalkan, tak terkalkulasi, kepada apa yang mungkin melampaui semua itu. Inilah yang disebut event oleh Badiou; kebenaran hanya akan muncul jika subjek selalu setia pada event. Maka diketahui bahwa kebenaran adalah sesuatu yang baru. Supaya subjek bisa mengungkapkan kebenaran, supaya kebenaran bisa diafirmasi, maka subjek harus mengahadapi event. Dengan kata lain, kebenaran merupakan acuan dari perjuangan perubahan.

=============================================================

Melalui buku ini kita dapat menganalisis kondisi politik kontemporer Indonesia sekarang ini. Namun, bukankah urgensi akan perubahan politik semakin mendesak; dan bahkan hanya sekedar untuk bertahan hidup?. Masihkah kita akan terus berlama menghabiskan tenaga untuk berdebat mengenai teori?.

Buku ini berkeyakinan bahwa aksi memerlukan pendasaran teoritis yang tepat guna membaca situasi. Dengan begitu, kedangkalan politik pasca rezim otoriter tak lagi terulang; mereka dengan tergesa merubah politik dalam tataran kelembagaan, namun tidak menyiapkan subjek politiknya. Yang kemudian membuat kepentingan privat agama maupun ekonomi ikut merayap masuk ke ruang publik di masa reformasi. Partai agama dalam Pemilu, Pilkada yang dimenangkan oleh “yang populer” dan tanpa latar belakang politik apapun, Perda Syariah, RUU-anti pornografi, dan banyak lagi yang merupakan cerminan upaya untuk menghilangkan pluralitas. Upaya menciptakan keutuhan, kesatuan, maupun stabilisasi ini pada akhirnya bisa menggiring kita kembali pada totalitarianisme dalam bentuknya yang lebih baru.[2]

Buku ini merupakan implikasi konkrit akan harapan, bahwa politik akan membawa kita menuju eudaimonia atau kebahagiaan. Para penulis dalam buku ini melalui politico intelectual-nya mencoba menghadirkan kepada kita kebaikan-kebaikan politik yang telah mati belakangan ini. Bersamaan dengan itu pula buku ini melakukan transformasi nilai baru dalam benak publik, yaitu mengenai “kepublikan politik”. Tugas kita saat ini adalah untuk merinci pekerjaan politik yang diperlukan untuk membuka lahan kebudayaan baru guna menumbuhkan etika politik (hlm xx). Dengan kata lain, buku ini berupaya memprovokasi kita untuk terus mempunyai harapan pada politik; sebuah tindakan subjektif yang berkomitmen pada truth guna menciptakan event.

Mengembalikan politik berarti menjalankan procedure of truth. Dengan perlengkapan teoritis dalam buku ini kita mengetahui bahwa demokrasi dan keadilan sosial hanya dapat diciptakan dengan mengupayakan kebenaran, bukan menumpukannya pada The Real. Untuk menjaga dan merawat Indonesia, agar Indonesia tidak pernah menjadi dongeng, diperlukan tindakan politik secara aktif oleh setiap orang yang percaya pada kemungkinan yang lebih baik.. Itulah tindakan yang sesungguhnya, sebuah politik pengharapan, yang dipilih oleh seorang politico intelectual yang terus berjuang karena yakin tindakannya akan membawa suatu perubahan.

Lebih dari itu, prosedur kebenaran Badiou, oleh Tony Doludea dianalogikan dengan Togok.[3] Togok memang selalu berada di bawah bayang-bayang kejahatan, namun dia selalu punya harapan bahwa suatu saat yang jahat itu akan berubah menjadi kebaikan. Di titik inilah prosedur kebenaran Badiou semakin menarik; Togok terus menerus mengingatkan Kurawa untuk berbuat baik, meskipun Kurawa tidak pernah menuruti kata-katanya. Yang disoroti adalah bagaimana harapan akan perubahan ke arah yang lebih baik selalu ada, dan dia selalu setia pada kebenaran, demi terciptanya kejadian.



[1] Laclau mendefinisikan undecidable/ undecidability sebagai destruktur dari dari wilayah sosial, dimana logika politik yang berlaku sebelumnya dipertanyakan oleh suatu event dislokasi. Jadi menurutnya undecidability  merupakan suatu kondisi yang daripadanya tidak perlu diambil atau diikuti sebuah tindakan. Artinya tidak perlu membuatnya menjadi sebuah alas an yang diperlukan untuk membuat keputusan konkret apapun baik dalam ruang politik maupun etis. Lihat hlm. 142.
[2] Pada rezim otoriter kepolitikan didominasi oleh satu ideologi dan membatasi ideology lain untuk masuk. Sementara itu, sekarang ini politik kerap ditunggangi oleh kepentingan transendental maupun kepentingan ekonomi segelintir orang.
[3] Togok adalah salah satu tokoh dalam wayang. Lihat Hlm.120-121.

Sumber: "Membaca Politik sebagai Ruang Pengharapan" (Jurnal Sosiologi Komunitas, Universitas Negeri Jakarta, Vol. 3, April 2008).

Comments

Popular posts from this blog

Hasil kajian baru teori modernisasi

Resume dari buku Suwarsono dan Y. So Alvin. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia. Hasil kajian baru teori modernisasi menampakkan dirinya pada akhir dekade 1970-an. Pemerhati teori modernisasi pada saat itu mulai menguji kembali berbagai asumsi dasar teori modernisasi. Berikut adalah landasan berpijak teori modernisasi baru; Pertama, hasil baru kajian modernisasi berasumsi bahwa nilai-nilai tradisional dan modern dapat saling mempengaruhi dan bercampur satu sama lain. Disamping itu, generasi ini mencoba menunjukkan bahwa sistem nilai tradisional dapat memberikan sumbangan positif yang kemudian mengarahkan peneliti kajian modernisasi untuk memberi perhatian lebih pada nilai-nilai tradisional. Kedua, karya baru ini tidak lagi bersandar teguh pada analisa yang abstrak dan tipologi, namun lebih cenderung memperhatikan kasus-kasus nyata dan juga memperhatikan faktor sejarah. Ketiga, sebagai akibat dari perhatiannya terhadap sejarah dan an...

Bank Kaum Miskin (Grameen Bank)

Review buku Bank Kaum Miskin (Grameen Bank) oleh Rizki Setiawan Komite Nobel Norwegia pada tahun 2006 lalu memutuskan Profesor Muhammad Yunus dan Grameen Bank mendapat Nobel perdamaian. Maka Grameen Bank sebagai gerakan pemberantasan kemiskinan sangat relevan untuk digunakan sebagai landasan teori dalam skripsi ini. Grameen Bank merupakan salah satu contoh real peran aktor dalam pembangunan, namun begitu di sini lebih ditekankan pada bagaimana struktur kemiskinan dalam masyarakat dapat dibongkar. Muhammad Yunus adalah dekan Fakultas Ekonomi Chittagog University di Bangladesh yang resah akan ketidakmampuan ilmu ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan itu dia memilih “pandangan mata cacing” guna mempelajari kemiskinan dari jarak dekat. Kemudian dia melepaskan jubah akademisnya dan lalu bergaul dengan bergaul dengan orang miskin dan realitas kemiskinan desa Jobra yang bertetangga dengan universitas tempat Ia mengajar. Kaum miskin telah mengajari ilmu ekonomi yang benar...

Prostitusi Dipandang dari Teori Strukturasi Anthony Giddens

Oleh Rizki Setiawan “Aku bebas hanya ketika semua orang lain di sekelilingku –baik laki-laki maupun perempuan- sama-sama bebasnya. Kebebasan orang lain, alih-alih membatasi atau membatalkan kebebasanku, justru sebaliknya merupakan kondisi dan konfirmasi yang diperlukannya. Aku menjadi bebas dalam pengertiannya yang sejati hanya karena kemerdekaan orang lain, begitu rupa sampai semakin banyak jumlah orang bebas di sekelilingku, makin dalam dan makin besar serta makin intensif kemerdekaan mereka, maka makin dalam dan makin luas pula kemerdekaanku.” -Mikhail Bakunin [1] Prostitusi sampai saat ini telah dianggap sebagai momok yang memalukan hampir oleh seluruh masyarakat di dunia, terutama Indonesia. Pandangan masyarakat terhadap prostitusi telah memiliki ambiguitas tersendiri, yang nampak dari stigma-stigma negatif yang sangat kental yang terlanjur melekat pada prostitusi. Prostitusi dalam makna harfiahnya adalah aktivitas seksual (tanpa nikah) yang telah dipersiapkan de...