Skip to main content

Dewan Perwakilan Rakyat

Secara sederhana demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, idealnya ada keterlibatan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Guna mempermudah mekanisme pengambilan keputusan, Indonesia menggunakan sistem demokrasi perwakilan. Para wakil rakyat dipilih secara rutin melalui pemilihan umum, yang bertugas mewakili kepentingan rakyat banyak. Sebagai representasi rakyat, mereka diharapkan mengakomodasi aspirasi rakyat, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan kontrol terhadap pemerintah dalam menjalankan kebijakan publik.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersifat konstitutif dalam demokrasi. Meskipun demikian eksistensi dan kualitasnya turut mempengaruhi perkembangan demokrasi. Jika mereka tidak melaksanakan fungsinya, demokrasi akan berjalan dalam kehampaan. Esensi demokrasi akan lenyap dalam keriuhan pengulangan pasar pemilihan umum yang diadakan lima tahun sekali. Sayangnya dalam rentang satu tahun pertama saja, DPR RI periode 2009-2014 lebih banyak menampilkan disfungsi daripada performa layaknya penyambung aspirasi masyarakat.


Fasilitas Mewah, Kinerja Rendah

Dari total anggaran APBN-P 2010, sebanyak Rp 1,22 triliun dihabiskan untuk mendukung kinerja DPR. Anggaran besar terhadap fasilitas pendukung berupa gedung, rumah dinas baru, rumah aspirasi, dana desa, dan kunjungan kerja memicu banyak kritik dari berbagai kalangan.

Pembangunan gedung baru diperkirakan akan menelan biaya sebanyak 1,8 triliun rupiah. Rencananya gedung baru tersebut akan dibangun 36 lantai, lengkap dengan fasilitas kebugaran serta kolam renang. Uniknya, setelah mendapat kritik masyarakat, anggaran pembangunan gedung baru ini turun menjadi 1,5 triliun, dan kemudian menjadi 1,3 triliun. Perubahan drastis ini menunjukkan semacam tawar menawar antara DPR dan rakyat, termasuk menunda pelaksanaan pembangunan untuk meredam kemarahan publik.


DPR juga mengajukan ide rumah aspirasi publik yang akan digunakan sebagai wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Untuk memenuhi ide DPR yang tertuang dalam tata tertib DPR periode 2009-2014 itu, dana aspirasi ini diusulkan sebanyak 15 miliar rupiah per daerah permilihan (dapil). Namun, ide ini tidak terealisasi karena mendapatkan tentangan dari masyarakat.

Bukan hanya tempat kerja, sejak tahun 2008 DPR sudah menganggarkan renovasi 495 rumah dinas dan pembangunan 10 rumah dinas baru yang menghabiskan anggaran negara sebanyak Rp 155 miliar. Pengerjaan perbaikan yang berlarut-larut mengakibatkan pemborosan APBN sekitar Rp 90,90 miliar untuk biaya kontrak rumah 505 anggota DPR periode 2010-2014.

Pemborosan APBN juga terjadi melalui aktivitas kunjungan kerja. Sepanjang tahun 2010, DPR dijadwalkan melakukan 58 kunjungan ke 20 negara. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, biaya kunjungan DPR pada tahun 2010 mencapai Rp 162,9 miliar. Dengan kata lain jika biaya kunjungan tersebut dibagi rata kepada 560 anggota DPR, setiap orang mendapat Rp 290,9 juta setahun atau Rp 24,25 juta setiap bulan. Masalahnya adalah besarnya dana penunjang tidak serta merta meningkatkan kinerja DPR. Bahkan, pada realitasnya prestasi kerja mereka terus menurun.



Menurut data Formappi, sampai dengan satu tahun DPR menjabat, dari 70 RUU (36 inisiatif DPR dan 34 inisiatif Pemerintah) yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, hanya 8 RUU saja yang telah selesai dibahas. Dari 8 RUU itu, hanya 1 RUU yang masuk Prolegnas 2010, yakni RUU Grasi. Selama satu tahun atau empat masa sidang dan satu masa sidang berjalan, baru 21 RUU saja yang sudah dalam proses pembahasan. Akibatnya, dalam tiga bulan DPR harus membahas 49 RUU untuk mencapai target. Parahnya lagi, untuk RUU Prolegnas tahun ini, sebanyak 24 RUU inisiatif DPR belum ada naskah akademik dan drafnya. Sementara 26 RUU inisiatif Pemerintah juga belum disampaikan DPR.

Sebenarnya tidak aneh melihat lambatnya kinerja legislasi, jika tingkat kehadiran wakil rakyat selama tiga masa sidang terus menurun. Jika pada masa sidang I (1 Oktober 2009 - 4 Desember 2009) tercatat 92,57 persen anggota Dewan menghadiri rapat, maka pada masa sidang II (4 Janu- ari 2010 - 5 Maret 2010) hanya 84,32 persen yang hadir. Bahkan, pada masa sidang III (5 April 2010 - 18 Juni 2010) hanya 71,59 persen yang menghadiri rapat.

Hal-hal tersebut di atas masih ditambah lagi dengan kontroversi-kontroversi yang berkaitan dengan kewenangan DPR dalam pemilihan pimpinan lembaga- lembaga negara. Keputusan DPR untuk dengan segera meloloskan calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh presiden, misalnya, juga tak lepas dari kritik. Timur Pradopo diduga bertanggung jawab dalam kasus Trisakti (1998) dan Semanggi (1999). Sementara pemilihan pimpinan KPK masih belum ada tanda-tanda akan dibahas oleh DPR.



Ket: Kunjungan kerja pada APBN 2010 sebesar Rp 111,3 miliar, namun dalam APBN perubahan 2010 naik sebesar 46,4% (Rp 51,6 miliar), sehingga totalnya Rp 162,9 Miliar. Sumber: diolah dari berbagai sumber

Relasi DPR dan Rakyat

Bentuk hubungan antara wakil rakyat, rakyat, dan partai politik (Parpol) oleh Gilbert Abcarian dalam karyanya Contemporary Political Systems (1970) dibagi menjadi empat tipe relasi: (1) trustee/wali, DPR bebas mengambil keputusan berdasarkan pertimbangannya sendiri tanpa harus berkonsultasi dengan yang rakyat; (2) delegate/utusan, DPR harus mengikuti perintah rakyat; (3) politico/politisi, DPR terkadang bertindak sebagai wali, dan di waktu lain bertindak sebagai utusan; dan (4) partisan, DPR mengambil keputusan sesuai dengan program partainya.

Realitas empiris perilaku DPR selama setahun belakangan menunjukkan relasi DPR dengan rakyat bahkan tidak masuk dalam keempat kriteria tersebut. Tipe hubungan trustee mengandaikan bahwa mereka memiliki tingkat pendidikan yang baik dan memiliki keahlian legislasi yang tinggi. Memang tingkat pendidikan DPR sekarang ini meningkat (46,1% adalah Sarjana), namun jika dilihat dari keahlian legislasi, DPR sekarang ini cukup buruk. Kemudian, tipe hubungan delegate hanya tercermin menjelang dan selama pemilu, di mana suara rakyat mengalami komodifikasi menjadi “kursi DPR”. Begitu pula dengan tipe hubungan partisan. Sebagai salah satu contoh; meskipun Golkar, PAN, dan Demokrat telah menyatakan melarang anggotanya untuk berpergian ke luar negeri selama Indonesia dilanda bencana, tetap saja anggota dari fraksi mereka berpergian ke mancanegara.

Dalam praktiknya, relasi antara DPR dan rakyat cenderung saling bertolak belakang. DPR dan rakyat benar-benar menjadi dua entitas yang berbeda. DPR semakin tidak representasional, kepentingannya terpisah dari kepentingan rakyat, keputusan yang diambil DPR selalu menuai reaksi negatif dari rakyat. Posisi rakyat seakan sebagai pagar pembatas gerak DPR, yang ditunjukkan oleh berbagai pembatalan dan penundaan keputusan dan kerja DPR dalam rangka meredam kritik.


Sederet fakta terputusnya suara rakyat dengan tindakan DPR menyiratkan demokrasi kita masih berupa prosedural kenegaraan belaka. Sebagai langkah awal, kita harus mendorong perubahan relasi DPR dengan rakyat menjadi hubungan politico, yakni relasi DPR sebagai delegate yang diutamakan, secara berkelanjutan sebagai trustee. Sejalan dengan itu, partai pun harus dikembalikan pada fungsi awalnya, sehingga fungsi partisan dengan sendirinya hilang karena program partai adalah kebutuhan rakyat. Satu perubahan yang penting dan mendesak demi mewujudkan harapan rakyat dalam setiap langkah Indonesia • RSX 

Sumber: Konstelasi Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) No.28 / November 2010
Untuk download Konstelasi No.28 lengkap, klik -> DOWNLOAD

atau langsung aja ke www.p2d.org


Comments

Popular posts from this blog

Hasil kajian baru teori modernisasi

Resume dari buku Suwarsono dan Y. So Alvin. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia. Hasil kajian baru teori modernisasi menampakkan dirinya pada akhir dekade 1970-an. Pemerhati teori modernisasi pada saat itu mulai menguji kembali berbagai asumsi dasar teori modernisasi. Berikut adalah landasan berpijak teori modernisasi baru; Pertama, hasil baru kajian modernisasi berasumsi bahwa nilai-nilai tradisional dan modern dapat saling mempengaruhi dan bercampur satu sama lain. Disamping itu, generasi ini mencoba menunjukkan bahwa sistem nilai tradisional dapat memberikan sumbangan positif yang kemudian mengarahkan peneliti kajian modernisasi untuk memberi perhatian lebih pada nilai-nilai tradisional. Kedua, karya baru ini tidak lagi bersandar teguh pada analisa yang abstrak dan tipologi, namun lebih cenderung memperhatikan kasus-kasus nyata dan juga memperhatikan faktor sejarah. Ketiga, sebagai akibat dari perhatiannya terhadap sejarah dan an...

Bank Kaum Miskin (Grameen Bank)

Review buku Bank Kaum Miskin (Grameen Bank) oleh Rizki Setiawan Komite Nobel Norwegia pada tahun 2006 lalu memutuskan Profesor Muhammad Yunus dan Grameen Bank mendapat Nobel perdamaian. Maka Grameen Bank sebagai gerakan pemberantasan kemiskinan sangat relevan untuk digunakan sebagai landasan teori dalam skripsi ini. Grameen Bank merupakan salah satu contoh real peran aktor dalam pembangunan, namun begitu di sini lebih ditekankan pada bagaimana struktur kemiskinan dalam masyarakat dapat dibongkar. Muhammad Yunus adalah dekan Fakultas Ekonomi Chittagog University di Bangladesh yang resah akan ketidakmampuan ilmu ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan itu dia memilih “pandangan mata cacing” guna mempelajari kemiskinan dari jarak dekat. Kemudian dia melepaskan jubah akademisnya dan lalu bergaul dengan bergaul dengan orang miskin dan realitas kemiskinan desa Jobra yang bertetangga dengan universitas tempat Ia mengajar. Kaum miskin telah mengajari ilmu ekonomi yang benar...

Prostitusi Dipandang dari Teori Strukturasi Anthony Giddens

Oleh Rizki Setiawan “Aku bebas hanya ketika semua orang lain di sekelilingku –baik laki-laki maupun perempuan- sama-sama bebasnya. Kebebasan orang lain, alih-alih membatasi atau membatalkan kebebasanku, justru sebaliknya merupakan kondisi dan konfirmasi yang diperlukannya. Aku menjadi bebas dalam pengertiannya yang sejati hanya karena kemerdekaan orang lain, begitu rupa sampai semakin banyak jumlah orang bebas di sekelilingku, makin dalam dan makin besar serta makin intensif kemerdekaan mereka, maka makin dalam dan makin luas pula kemerdekaanku.” -Mikhail Bakunin [1] Prostitusi sampai saat ini telah dianggap sebagai momok yang memalukan hampir oleh seluruh masyarakat di dunia, terutama Indonesia. Pandangan masyarakat terhadap prostitusi telah memiliki ambiguitas tersendiri, yang nampak dari stigma-stigma negatif yang sangat kental yang terlanjur melekat pada prostitusi. Prostitusi dalam makna harfiahnya adalah aktivitas seksual (tanpa nikah) yang telah dipersiapkan de...