Resume dari
buku Suwarsono dan Y. So Alvin. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan.
Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Hasil kajian
baru teori modernisasi menampakkan dirinya pada akhir dekade 1970-an. Pemerhati
teori modernisasi pada saat itu mulai menguji kembali berbagai asumsi dasar
teori modernisasi. Berikut adalah landasan berpijak teori modernisasi baru;
Pertama, hasil
baru kajian modernisasi berasumsi bahwa nilai-nilai tradisional dan modern
dapat saling mempengaruhi dan bercampur satu sama lain. Disamping itu, generasi
ini mencoba menunjukkan bahwa sistem nilai tradisional dapat memberikan
sumbangan positif yang kemudian mengarahkan peneliti kajian modernisasi untuk
memberi perhatian lebih pada nilai-nilai tradisional.
Kedua, karya
baru ini tidak lagi bersandar teguh pada analisa yang abstrak dan tipologi,
namun lebih cenderung memperhatikan kasus-kasus nyata dan juga memperhatikan
faktor sejarah. Ketiga, sebagai akibat dari perhatiannya terhadap sejarah dan
analisa kasus-kasus nyata, karya baru ini tidak lagi menjadikan Barat sebagai
satu-satunya model pembangunan. Sebagai gantinya, karya baru ini dengan begitu
saja menerima kenyataan negara-negara dunia ketiga dapat memiliki kesempatan
untuk menempuh arah dan menentukan model pembangunannya sendiri.
Kemudian yang
terakhir, hasil kajian baru teori modernisasi ini lebih memperhatikan faktor
eksternal dibanding pada masa sebelumnya. Disamping itu, hasil kajian baru ini
juga menaruh perhatian pada faktor konflik. Bahkan dalam analisanya, karya ini
sering berhasil mengintegrasikan dengan baik faktor konflik kelas, dominasi
ideologi, dan peranan agama.
Dengan timbulnya
berbagai revisi pada asumsi Teori Modernisasi, muncullah berbagai penelitian
baru;
Wong; Familiisme
dan Kewiraswastaan
Dalam modernisasi
klasik, pranata famili di Cina diposisikan sebagai kekuatan tradisional yang
menimbulkan nepotisme, merendahkan disiplin kerja, menghalangi proses seleksi
tenaga kerja di pasar bebas, mengurangi intensif individual untuk investasi,
menghalangi tumbuhnya proses berfikir rasional, dan merintangi tumbuhnya
norma-norma bisnis universal. Namun tidak demikian halnya dengan Wong yang
hendak menunjukkan efek positif pranata keluarga terhadap pembangunan ekonomi
berikut ini.
Pertama, Wong
menunjuk adanya praktik manajemen paternalistik di banyak badan usaha di Hong
Kong. Secara ekonomis, hubungan paternalisme yang penuh dengan kebajikan ini
telah membantu usahawan untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang ada
dalam industri yang sangat fluktuatif. Secara ekonomis, hubungan paternalisme
akan menghalangi tumbuhnya kesadaran kelas dari para pekerja. Jika paternalisme
dapat berjalan, Wong menemukan kenyataan bahwa pernyataan ketidakpuasan pekerja
akan lebih dinyatakan dalam bentuk tindakan individual, seperti misalnya
tingginya tingkat absensi pekerja dan pengunduran diri ketimbang dinyatakan
dalam bentuk tindakan kolektif, seperti perundingan dan pemogokan. Kedua, nepotisme
juga mungkin memberikan andil terhadap keberhasilan berbagai badan usaha Hong
kong. Ketiga, adanya model pemilikan keluarga yang membantu keberhasilan usaha
etnis Cina di Hong Kong. Oleh karena itu Wong tidak memberlakukan pranata
keluarga sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi. Ia justru berpendapat
bahwa pranata keluarga tradisional justru akan mampu membentuk etos ekonomi
dinamis dengan apa yang ia sebut sebagai “etos usaha keluarga”.
Menurut Wong,
ada tiga karakteristik pokok dari etos usaha keluarga. Pertama, konsentrasi
yang sangat tinggi dari proses pengambilan keputusan, tetapi di saat yang sama,
juga terjadi rendahnya derajat usaha memformalkan struktur organisasi. Kedua,
otonomi dihargai sangat tinggi, dan bekerja secara mandiri lebih disukai.
Bentuk ideal pada hubungan manajer dengan pekerja menjadi satu kesatuan. Karena
loyalitas manajer tidak dapat di duga, maka pekerja akan lebih mendasarkan diri
pada bentuk hubungan kerja yang paternalistik, pengawasan yang ketat dan
pendelegasian wewenang yang kecil. Ketiga, usaha keluarga jarang berjangka
panjang, dan selalu ajeg berada dalam posisi tidak stabil. Dan di samping itu,
bentuk badan usaha keluarga yang demikian jarang terlibat dalam usaha-usaha
kolusi karena adanya penghargaan yang tinggi dan penjagaan yang ketat pada
sifat otonomi.
Kemudian Wong
menjelaskan mengapa pranata keluarga yang mempunyai peran positif di Hong Kong
tidak terjadi di Cina daratan pada masa lampau dengan menyebut pengaruh
lingkungan sosial-politik eksternal yang melingkari pranata keluarga di Cina
daratan.
Dove; Budaya
lokal dan pembangunan di Indonesia
Kerangka Teoretis
Hasil kajian antropologis
Dove dkk hendak melihat interaksi antara kebijaksanaan pembangunan nasional
Indonesia dan aneka ragam budaya lokal yang ada di Indonesia. Kebanyakan
ilmuwan sosial dan perencana pembangunan Indonesia selalu berusaha melakukan
devaluasi, depresiasi, atau bahkan eliminasi dari keseluruhan bentuk dan isi
budaya tradisional. Lahirnya pandangan yang salah ini menurut Dove dikarenakan
beberapa faktor berikut. Amat jarang penelitian di Indonesia yang dilakukan
dengan cermat, peneliti enggan bertatap muka langsung dengan kelompok sasaran
penelitian, dan kalaulah bertemu muka, hampir dipastikan selalu berdampingan
dengan petugas pemerintah, yang dalam banyak hal berpengaruh pada kualitas data
yang dikumpulkan. Dove mengkategorikan kaitan antara budaya tradisional
Indonesia dengan pembangunan dalam empat kelompok yakni agama tradisional
(ideologi), ekonomi, lingkungan hidup, dan perubahan sosial.
Agama
Tradisional
Banyak anggapan
yang keliru di kalangan agen pembangunan Indonesia terhadap agama tradisional.
Namun dove mengungkapkan bahwa “sistem kepercayaan tradisional Indonesia ini
memiliki bobot yang cukup untuk di sebut sebagai agama, dan secara empiris,
sistem kepercayaan tradisional ini mengandung sistem ilmu pengetahuan tentang
dunia yang valid”.
Ekonomi
Pemerintah
memandang sistem ekonomi tradisional seperti misalnya pertanian ladang, usaha
mengumpulkan sagu, dan usaha bertani berpindah-pindah sebagai usaha yang tidak
efisien, dan karena itu tidak ada manfaat ekonomis yang diperoleh untuk
mempertahankan model usaha tersebut. Namun hasil kajian Dove dkk menunjukkan
sebaliknya, ketiga bentuk usaha ekonomi tradisional tersebut memberikan manfaat
fungsional terhadap masyarakat pendukungnya.
Bagi penduduk
Bima, pertanian perladangan merupakan alternatif pilihan yang tepat untuk
bertani pada tanah tanah pertanian yang curam dan berbatu agar kerusakan
lingkungan hidup dapat dihindari. Hal serupa juga pada masyarakat Punan yang
usaha sagu dan bertani berpindah-pindah tak hanya ditujukan untuk menjaga
kelangsungan hidup, tetapi juga untuk keperluan pasar dengan cara pertukaran
barang dan juga ternyata ekonomi Punan lebih terkait secara langsung dengan
dunia luar dibanding pertanian di pedalaman Jawa.
Lingkungan
Hidup
Menurut hasil penelitian Dove,
budaya tradisional memiliki peran positif dalam menjaga lingkungan hidup dan
pemerintah kurang memberikan perhatian untuk menjaga lingkungan hidup.
Pemerintah untuk keperluan ini cenderung untuk merumuskan dan menetapka
peraturan baru, namun justru sering tidak berhasil dengan baik. Untuk hal ini,
penelitian ini menyebut peran pemulihan kondisi lingkungan hidup dari
pelaksanaan pertanian dan perladangan di daerah-daerah konsensi hutan
Kalimantan. Hal serupa juga berlaku pada peran penduduk si sekitar gunung
Merapi di Jawa Tengah.
Budaya
Tradisional dan Perubahan Sosial
Di samping
perubahan karena dorongan eksternal, budaya tradisional Indonesia juga
mengalami perubahan secara internal. Kemudian Dove dkk menunjukkan bahwa budaya
tradisional tidak harus selalu ditafsirkan sebagai faktor penghambat
pembangunan. Bahkan dalam batas-batas tertentu, budaya tradisional dilihatnya
dapat berperan positif untuk mendorong laju modernisasi.
Davis; Revisi
Kajian Agama Jepang dan Teori Barikade
Teori Lintas
Gawang
Menurut Davis,
Weber telah menawarkan teori lintas gawang, yakni teori yang menyatakan bahwa
pembangunan merupakan seperangkat rintangan panjang yang melintang sejak dari
garis permulaan (masyarakat tradisional) sampai garis terakhir (masyarakat
modern). Dalam lomba ini, negara berkembang yang berhasil mengatasi segala
rintangan dijuluki sebagai masyarakat modern dan rasional. Rintangan lintas
gawang tersebut terdiri atas pertama, menghilangkan rintangan ekonomis untuk
mencapai karakteristik dasar kapitalisme. Kedua, rintangan sosial politik yang
berupa penghapusan patrimonialisme dan ekonomi kekeluargaan dengan administrasi
organisasi dan pranata hukum yang rasional, dan pemisahan tempat tinggal dengan
tempat usaha, serta pemisahan antara pemilikan pribadi dan pemilikan usaha. Dan
yang terakhir rintangan psikologi, dimana mereka harus memiliki satu etos
spiritual.
Kemudian Davis
beranggapan bahwa penganut teori modernisasi yang mencoba menjelaskan
keterkaitan antara agama dan pembangunan telah membuat berbagai kesalahan.
Pertama, mereka secara sembarangan telah membuat asumsi, bahwa agama merupakan
satu-satunya sumber tumbuhnya “etos spiritual” atau sistem nilai pokok” yang
diperlukan untuk mempengaruhi semua segmen masyarakat untuk bergerak ke arah
yang sama dan satu tujuan. Kedua, Weber dan para penganutnya telah menganggap
bahwa sekularisasi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses modernisasi
dan sivilisasi. Dan yang terakhir, pengikut Weber memiliki kecenderungan untuk
secara berlebihan memberikan tekanan pada keunikan budaya Jepang dalam
menjelaskan keberhasilan pembangunan ekonominya tanpa memperhatikan faktor
lainnya seperti kepentingan individu, persaingan, ketidakloyalan dan konflik.
Teori
Barikade
Setelah
menyanggah teori lintas gawang kemudian Davis menawarkan teori barunya, yang
disebut teori barikade. Davis melihat dari sudut pandang tradisionalisme
-bagaimana masyarakat tradisional
melindungi dirinya dari kemungkinan gangguan yang ditimbulkan oleh berkembangnya
nilai-nilai kapitalisme.
Davis merumuskan
konsepsinya tentang lingkaran B sebagai pranata bertahan yang diperlukan untuk
melihat dan mengawasi perkembangan ekonomi dan membatasi luas perkembangan
pasar dengan upacara-upacara ritual tradissional. Meski demikian pada satu saat
pembatas itu mulai melemah, dan akhirnya hancur.
Dari gambar dua
didapatkan ketidakutuhan barikade agama yang telah memberikan kesempatan pada
ekonomi dan nilai terkaitnya untuk melakukan ekspansi dan kemudian melakukan penetrasi
terhadap masyarakat. Pada model ini, kemampuan agen pembangunan untuk menjebol
rintangan tidak begitu diperhatikan, namun lebih kepada analisa kegiatan agama
tradisional untuk bertahan.
Penulisan
Kembali Sejarah Agama di Jepang
Davis melihat
dua aspek dalam hubungan agama dengan pembangunan, yaitu unsur negatif agama (agama
gagal menahan perubahan) dan unsur positif agama (agama mendorong perubahan
sosial). Kemudian davis berpendapat bahwa agama di Jepang sama sekali tidak
mengahalangi adanya perubahan karena berbagai alasan berikut. Pertama, menurut
ajaran Budha agama sama sekali tidak berbuat sesuatu untuk menghalangi perubahan
yang amat cepat di pedesaan Jepang. Kedua, karena Shinto tidak memiliki
perwalian gereja yang universal untuk mengawasi secara cermat pelaksanaan
ajaran-ajarannya, Shinto lebih mudah lagi untuk mengizinkan berlakunya
modernisasi. Ketiga, karena adanya kehidupan koeksistensi tiga agama maka mudah
dipahami jika ditemukan derajat toleransi antaragama sangat tinggi. Keempat
urbanisasi di Jepang telah mempengaruhi proses sekularisasi agama-agama, yang
pada gilirannya menyebabkan adanya penghargaan dan spirit yang tinggi pada
dunia ini, khususnya pada kaum pedagang perkotaan dan cendekiawan
Konfusianisme. Kelima, munculnya agama-agama baru setelah PD II yang
menumbuhkan kelengkapan keagamaan baru pada lapisan masyarakat yang juga
memeluk agama Budha, Shinto, Nasrani, dan konfusius. Terakhir, davis menyatakan
bahwa kegaiban dan keajaiban sama sekali tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip rasionalitas pada masyarakat industri modern.
Pada akhir
dekade 1980-an, barikade tradisional yang mencoba bertahan hampir tidak ada
lagi. Ekonomi tidak melebur diri dengan nilai tradisional, tapi berkembang
pesat dan sepenuhnya mengambil tanggung jawab dan menentukan arah perkembangan
masyarakat modern. Sekarang ini, industri membutuhkan perlindungan dari
masyarakat dan satu perangkat barikade baru lahir untuk melindungi ekonomi dari
gangguan masyarakat. Barikade ini meliputi “sikap agama sekuler yang sangat
menghargai harta kekayaan, ekonomi-Reagan (Reaganimics), reformasi
administrasi, dan teori Jepang.
Namun demikian,
tiga model tersebut tidak dimaksudkan sebagai model linier pembangunan semata,
namun hanya mencoba menjelaskan bagaimana arah yang ditempuh oleh agama ketika
menyucikan masyarakat dan arah ketika ekonomi menjadi sekuler. Kemudian
ditegaskan bahwa penurunan religiositas agama pada masa yang akan datang bukan
suatu hal yang pasti. Agama dapat tetap hidup berdampingan (damai dan konflik)
dengan pranata ekonomi dan sosial modern, dan juga mungkin dapat terus bekerja
sama dengan pranata masyarakat modern.
Huntington;
Demokrasi di Negara Dunia Ketiga
Huntington
merumuskan dua faktor (pra kondisi dan proses politik) untuk menjawab
pertanyaan “apakah akan semakin banyak negara yang lebih demokratis di tahun
1980-an”?.
Prakondisi
Demokrasi
Huntington
menyimpulkan bahwa prakondisi yang diperlukan untuk tumbuh kembangnya demokrasi
terletak pada ada tidaknya kemakmuran ekonomi dan pemerataan kekayaan, struktur
sosial yang pluralistik, lingkungan eksternal (internasional), pengaruh relatif
masyarakat terhadap negara, dan budaya yang toleran dan kompromis. Kemudian
tambahnya, bahwa kecuali faktor sistem ekonoi pasar, kesemua prakondisi
tersebut tidak ada yang bersifat wajib untuk lahirnya demokrasi. Lebih dari
itu, Ia juga menyatakan bahwa berbagai kemungkinan kombinasi dari prakondisi
tersebut memang diperlukan untuk memungkinkan tumbuhnya pemerintahan
demokratis, tetapi karakteristik dari masing-masing kombinasi akan sangat
berbeda satu sama lain.
Proses
Demokrasi
Huntington membahas
tiga model utama proses demokratisasi. Pertama, model linier, yang di uji dari
proses munculnya modernisasi di Inggris dan Swedia. Di Inggris, demokratisasi
dimulai dari munculnya hak-hak sipil yang berkembang menuju munculnya hak
politik. Sebaliknya di Swedia, demokratisasi dimulai dari munculnya rasa
persatuan dan kesatuan nasional, kemudian diikuti perjuangan politik yang
panjang dan tanpa kepastian, barulah kemudian muncul konsensus nasional untuk
menerapkan tata politik demokratis, dan akhirnya secara konsisten berusaha
menjalankan pemerintahan dalam tata aturan demokrasi yang telah disepakati
tersebut.
Yang kedua model
siklus, yakni model yang dijumpai di Amerika Latin, yang menunjukkan adanya
pergantian secara teratur dari munculnya demokrasi dan depotisme. Dalam model
ini, elite masyarakat yang memegang kunci pengambilan keputusan politik sepakat
untuk menerapkan sistem politik demokratis. Dalam pola ini, pranata politik
demokrasi maupun pranata politik otoriter belum melembaga secara mapan (polanya
selalu berganti-ganti dari bentuk pemerintahan sipil ke pemerintahan otoriter
secara ajeg). Negara dengan pola seperti ini akan mengalami kesulitan untuk
menoba memilih salah satu dari kedua bentuk tersebut secara konsisten.
Huntington
menyebut model ketiga sebagai model dialektis. Pada model ini, kelas menengah
di perkotaan semakin membesar dan semakin berkualitas telah mendesakkan
kepentingan politiknya kepada pemerintahan yang otoriter untuk mulai terlibat
dalam partisipasi politik dan pembagian kekuasaan. Pada saat tertentu, ada
kemungkinan terjadinya perubahan radikal, yakni mewujudnya pemerintahan yang
demokratis untuk mengganti pemerintahan yang otoriter. Namun demikian,
pemerintahan kelas menengah ini ternyata tidak dapat berjalan secara efektif,
dan dalam waktu yang tidak lama akan diganti kembali dengan pemerintahan
otoriter. Dalam jangka panjang pemerintahan otoriter ini juga akan berakhir,
dan kemudian muncul masa transisi yang panjang untuk menumbuhkan dan menguatkan
pemerintahan yang lebih demokratis, seperti yang dialami oleh Jerman, Italia,
dan Spanyol.
Huntington lebih
menyukai timbulnya demokrasi yang dimulai dari perumusan dan pengembangan
identitas nasional, yang kemudian diikuti oleh pengembangan pranata politik
(parpol dan pemilu) yang efektif, dan terakhir baru melangkah pada partisipasi
politik. Sebaliknya jika partisipasi politik dikembangkan pada tahap awal, yang
terjadi adalah ketidakstabilan politik dan kekerasan.
Selain itu, Ia
menambahkan bahwa demokrasi yang mampu bertahan lama datang dari model pembentukan
dari atas (top down). Hanya jika elit politik, setelah dengan masak
mempertimbangkan segala kepentingan ekonomis dan politiknya, telah memutuskan
untuk melakukan negosiasi dan kompromi satu sama lain, maka pranata politik
demokratis akan mewujud dengan mapan.
Terakhir, Uni
Soviet menurutnya merupakan perintang besar demokrasi, karena Ia berpendapat
bahwa tidak akan ada negara komunis yang berubah menjadi negara demokratis
karena sebab internal. Kemudian Ia menyarankan bahwa Amerika Serikat dapat mempengaruhi
munculnya demokrasi di negara-negara dunia ketiga dengan berbagai cara (bantuan
ekonomi, dorongan untung mengembangkan ekonomi pasar, desakan menumbuhkan kelas
borjuis, dan melalui peran politik internasionalnya, serta memberikan dorongan
politik pada elite politik).
Teori
Modernisasi Baru
Hasil karya
teori modernisasi baru telah meninggalkan asumsi yang kurang mantap dari teori
modernisasi klasik- seperti misalnya ciri lurus, gerak maju dan tak berbalik
dari modernisasi, dan mencirikan nilai tradisional sebagai penghalang
modernisasi- teori modernisasi baru telah membuka agenda penelitian baru dan
telah menyediakan alat analisa yang lebih canggih dan kompleks dibanding teori
modernisasi klasik.
Kembali ke
Peran Nilai Tradisionil
Dengan dibimbing
oleh konsep-konsep baru seperti “usaha familiisme”, dan teori barikade”, dan
“budaya lokal”, teori modernisasi telah secara lebih cermat mengamati
tradisionalisme, dan interaksi nilai tradisional dengan nilai barat, serta apa
peran yang dapat dilakukan oleh nilai tradisional untuk menunjang proses
modernisasi.
Kembali ke
Sejarah
Teori
modernisasi baru tidak lagi menggunakan analisa konstruksi tipologi dan analisa
abstrak namun lebih menggunakan analisa sejarah dan lebih memberikan perhatian
pada keunikan dari setiap kasus pembangunan yang dianalisa. Kemudian, teori
modenisasi baru menggunakan teorinya untuk menjelaskan masing-masing kasus yang
dipelajari.
Analisa
Mutakhir
Teori
modernisasi baru mengandalkan analisanya pada satu variabel, perhatiannya
ditujukan untuk mengamati dan menganalisa secara serentak dan simultan terhadap
berbagai pranata sosial yang ada (sosial, budaya, ekonomi, dan politik),
berbagai kemungkinan arah pembangunan, dan interaksi antara faktor internal dan
eksternal.
Dengan berbagai
perubahan yang telah disebutkan, nampaknya teori modernisasi telah bangkit
kembali dari krisis yang dihadapi di akhir dekade 1960-an. Jika demikian
halnya, tidak berlebihan jika pada teori modernisasi baru ini digantungkan
harapan, sekalipun tidak besar, untuk tumbuhnya berbagai karya penelitian yang
canggih di akhir dekade 1990-an. Lebih dari itu, nampaknya ada juga kemungkinan
bahwa teori modernisasi baru ini, “muncul secara samar-samar untuk memberikan
koreksi terhadap dua perspektif lain (teori dependensi baru dan sistem dunia)
yang secara khusus sepertinya berlebihan dalam memberikan perhatian kepada
faktor eksternal.
Comments
Post a Comment