Skip to main content

Hasil kajian baru teori modernisasi


Resume dari buku Suwarsono dan Y. So Alvin. 1994. Perubahan Sosial dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.

Hasil kajian baru teori modernisasi menampakkan dirinya pada akhir dekade 1970-an. Pemerhati teori modernisasi pada saat itu mulai menguji kembali berbagai asumsi dasar teori modernisasi. Berikut adalah landasan berpijak teori modernisasi baru;

Pertama, hasil baru kajian modernisasi berasumsi bahwa nilai-nilai tradisional dan modern dapat saling mempengaruhi dan bercampur satu sama lain. Disamping itu, generasi ini mencoba menunjukkan bahwa sistem nilai tradisional dapat memberikan sumbangan positif yang kemudian mengarahkan peneliti kajian modernisasi untuk memberi perhatian lebih pada nilai-nilai tradisional.

Kedua, karya baru ini tidak lagi bersandar teguh pada analisa yang abstrak dan tipologi, namun lebih cenderung memperhatikan kasus-kasus nyata dan juga memperhatikan faktor sejarah. Ketiga, sebagai akibat dari perhatiannya terhadap sejarah dan analisa kasus-kasus nyata, karya baru ini tidak lagi menjadikan Barat sebagai satu-satunya model pembangunan. Sebagai gantinya, karya baru ini dengan begitu saja menerima kenyataan negara-negara dunia ketiga dapat memiliki kesempatan untuk menempuh arah dan menentukan model pembangunannya sendiri.

Kemudian yang terakhir, hasil kajian baru teori modernisasi ini lebih memperhatikan faktor eksternal dibanding pada masa sebelumnya. Disamping itu, hasil kajian baru ini juga menaruh perhatian pada faktor konflik. Bahkan dalam analisanya, karya ini sering berhasil mengintegrasikan dengan baik faktor konflik kelas, dominasi ideologi, dan peranan agama.



Dengan timbulnya berbagai revisi pada asumsi Teori Modernisasi, muncullah berbagai penelitian baru;

Wong; Familiisme dan Kewiraswastaan

Dalam modernisasi klasik, pranata famili di Cina diposisikan sebagai kekuatan tradisional yang menimbulkan nepotisme, merendahkan disiplin kerja, menghalangi proses seleksi tenaga kerja di pasar bebas, mengurangi intensif individual untuk investasi, menghalangi tumbuhnya proses berfikir rasional, dan merintangi tumbuhnya norma-norma bisnis universal. Namun tidak demikian halnya dengan Wong yang hendak menunjukkan efek positif pranata keluarga terhadap pembangunan ekonomi berikut ini.

Pertama, Wong menunjuk adanya praktik manajemen paternalistik di banyak badan usaha di Hong Kong. Secara ekonomis, hubungan paternalisme yang penuh dengan kebajikan ini telah membantu usahawan untuk menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang ada dalam industri yang sangat fluktuatif. Secara ekonomis, hubungan paternalisme akan menghalangi tumbuhnya kesadaran kelas dari para pekerja. Jika paternalisme dapat berjalan, Wong menemukan kenyataan bahwa pernyataan ketidakpuasan pekerja akan lebih dinyatakan dalam bentuk tindakan individual, seperti misalnya tingginya tingkat absensi pekerja dan pengunduran diri ketimbang dinyatakan dalam bentuk tindakan kolektif, seperti perundingan dan pemogokan. Kedua, nepotisme juga mungkin memberikan andil terhadap keberhasilan berbagai badan usaha Hong kong. Ketiga, adanya model pemilikan keluarga yang membantu keberhasilan usaha etnis Cina di Hong Kong. Oleh karena itu Wong tidak memberlakukan pranata keluarga sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi. Ia justru berpendapat bahwa pranata keluarga tradisional justru akan mampu membentuk etos ekonomi dinamis dengan apa yang ia sebut sebagai “etos usaha keluarga”.

Menurut Wong, ada tiga karakteristik pokok dari etos usaha keluarga. Pertama, konsentrasi yang sangat tinggi dari proses pengambilan keputusan, tetapi di saat yang sama, juga terjadi rendahnya derajat usaha memformalkan struktur organisasi. Kedua, otonomi dihargai sangat tinggi, dan bekerja secara mandiri lebih disukai. Bentuk ideal pada hubungan manajer dengan pekerja menjadi satu kesatuan. Karena loyalitas manajer tidak dapat di duga, maka pekerja akan lebih mendasarkan diri pada bentuk hubungan kerja yang paternalistik, pengawasan yang ketat dan pendelegasian wewenang yang kecil. Ketiga, usaha keluarga jarang berjangka panjang, dan selalu ajeg berada dalam posisi tidak stabil. Dan di samping itu, bentuk badan usaha keluarga yang demikian jarang terlibat dalam usaha-usaha kolusi karena adanya penghargaan yang tinggi dan penjagaan yang ketat pada sifat otonomi.

Kemudian Wong menjelaskan mengapa pranata keluarga yang mempunyai peran positif di Hong Kong tidak terjadi di Cina daratan pada masa lampau dengan menyebut pengaruh lingkungan sosial-politik eksternal yang melingkari pranata keluarga di Cina daratan.

Dove; Budaya lokal dan pembangunan di Indonesia
Kerangka Teoretis

Hasil kajian antropologis Dove dkk hendak melihat interaksi antara kebijaksanaan pembangunan nasional Indonesia dan aneka ragam budaya lokal yang ada di Indonesia. Kebanyakan ilmuwan sosial dan perencana pembangunan Indonesia selalu berusaha melakukan devaluasi, depresiasi, atau bahkan eliminasi dari keseluruhan bentuk dan isi budaya tradisional. Lahirnya pandangan yang salah ini menurut Dove dikarenakan beberapa faktor berikut. Amat jarang penelitian di Indonesia yang dilakukan dengan cermat, peneliti enggan bertatap muka langsung dengan kelompok sasaran penelitian, dan kalaulah bertemu muka, hampir dipastikan selalu berdampingan dengan petugas pemerintah, yang dalam banyak hal berpengaruh pada kualitas data yang dikumpulkan. Dove mengkategorikan kaitan antara budaya tradisional Indonesia dengan pembangunan dalam empat kelompok yakni agama tradisional (ideologi), ekonomi, lingkungan hidup, dan perubahan sosial.

Agama Tradisional
Banyak anggapan yang keliru di kalangan agen pembangunan Indonesia terhadap agama tradisional. Namun dove mengungkapkan bahwa “sistem kepercayaan tradisional Indonesia ini memiliki bobot yang cukup untuk di sebut sebagai agama, dan secara empiris, sistem kepercayaan tradisional ini mengandung sistem ilmu pengetahuan tentang dunia yang valid”.

Ekonomi
Pemerintah memandang sistem ekonomi tradisional seperti misalnya pertanian ladang, usaha mengumpulkan sagu, dan usaha bertani berpindah-pindah sebagai usaha yang tidak efisien, dan karena itu tidak ada manfaat ekonomis yang diperoleh untuk mempertahankan model usaha tersebut. Namun hasil kajian Dove dkk menunjukkan sebaliknya, ketiga bentuk usaha ekonomi tradisional tersebut memberikan manfaat fungsional terhadap masyarakat pendukungnya.

Bagi penduduk Bima, pertanian perladangan merupakan alternatif pilihan yang tepat untuk bertani pada tanah tanah pertanian yang curam dan berbatu agar kerusakan lingkungan hidup dapat dihindari. Hal serupa juga pada masyarakat Punan yang usaha sagu dan bertani berpindah-pindah tak hanya ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup, tetapi juga untuk keperluan pasar dengan cara pertukaran barang dan juga ternyata ekonomi Punan lebih terkait secara langsung dengan dunia luar dibanding pertanian di pedalaman Jawa.

Lingkungan Hidup
            Menurut hasil penelitian Dove, budaya tradisional memiliki peran positif dalam menjaga lingkungan hidup dan pemerintah kurang memberikan perhatian untuk menjaga lingkungan hidup. Pemerintah untuk keperluan ini cenderung untuk merumuskan dan menetapka peraturan baru, namun justru sering tidak berhasil dengan baik. Untuk hal ini, penelitian ini menyebut peran pemulihan kondisi lingkungan hidup dari pelaksanaan pertanian dan perladangan di daerah-daerah konsensi hutan Kalimantan. Hal serupa juga berlaku pada peran penduduk si sekitar gunung Merapi di Jawa Tengah.

Budaya Tradisional dan Perubahan Sosial
Di samping perubahan karena dorongan eksternal, budaya tradisional Indonesia juga mengalami perubahan secara internal. Kemudian Dove dkk menunjukkan bahwa budaya tradisional tidak harus selalu ditafsirkan sebagai faktor penghambat pembangunan. Bahkan dalam batas-batas tertentu, budaya tradisional dilihatnya dapat berperan positif untuk mendorong laju modernisasi.

Davis; Revisi Kajian Agama Jepang dan Teori Barikade
Teori Lintas Gawang
Menurut Davis, Weber telah menawarkan teori lintas gawang, yakni teori yang menyatakan bahwa pembangunan merupakan seperangkat rintangan panjang yang melintang sejak dari garis permulaan (masyarakat tradisional) sampai garis terakhir (masyarakat modern). Dalam lomba ini, negara berkembang yang berhasil mengatasi segala rintangan dijuluki sebagai masyarakat modern dan rasional. Rintangan lintas gawang tersebut terdiri atas pertama, menghilangkan rintangan ekonomis untuk mencapai karakteristik dasar kapitalisme. Kedua, rintangan sosial politik yang berupa penghapusan patrimonialisme dan ekonomi kekeluargaan dengan administrasi organisasi dan pranata hukum yang rasional, dan pemisahan tempat tinggal dengan tempat usaha, serta pemisahan antara pemilikan pribadi dan pemilikan usaha. Dan yang terakhir rintangan psikologi, dimana mereka harus memiliki satu etos spiritual.

Kemudian Davis beranggapan bahwa penganut teori modernisasi yang mencoba menjelaskan keterkaitan antara agama dan pembangunan telah membuat berbagai kesalahan. Pertama, mereka secara sembarangan telah membuat asumsi, bahwa agama merupakan satu-satunya sumber tumbuhnya “etos spiritual” atau sistem nilai pokok” yang diperlukan untuk mempengaruhi semua segmen masyarakat untuk bergerak ke arah yang sama dan satu tujuan. Kedua, Weber dan para penganutnya telah menganggap bahwa sekularisasi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses modernisasi dan sivilisasi. Dan yang terakhir, pengikut Weber memiliki kecenderungan untuk secara berlebihan memberikan tekanan pada keunikan budaya Jepang dalam menjelaskan keberhasilan pembangunan ekonominya tanpa memperhatikan faktor lainnya seperti kepentingan individu, persaingan, ketidakloyalan dan konflik.

Teori Barikade
Setelah menyanggah teori lintas gawang kemudian Davis menawarkan teori barunya, yang disebut teori barikade. Davis melihat dari sudut pandang tradisionalisme -bagaimana  masyarakat tradisional melindungi dirinya dari kemungkinan gangguan yang ditimbulkan oleh berkembangnya nilai-nilai kapitalisme.



Davis merumuskan konsepsinya tentang lingkaran B sebagai pranata bertahan yang diperlukan untuk melihat dan mengawasi perkembangan ekonomi dan membatasi luas perkembangan pasar dengan upacara-upacara ritual tradissional. Meski demikian pada satu saat pembatas itu mulai melemah, dan akhirnya hancur.



Dari gambar dua didapatkan ketidakutuhan barikade agama yang telah memberikan kesempatan pada ekonomi dan nilai terkaitnya untuk melakukan ekspansi dan kemudian melakukan penetrasi terhadap masyarakat. Pada model ini, kemampuan agen pembangunan untuk menjebol rintangan tidak begitu diperhatikan, namun lebih kepada analisa kegiatan agama tradisional untuk bertahan.

Penulisan Kembali Sejarah Agama di Jepang

Davis melihat dua aspek dalam hubungan agama dengan pembangunan, yaitu unsur negatif agama (agama gagal menahan perubahan) dan unsur positif agama (agama mendorong perubahan sosial). Kemudian davis berpendapat bahwa agama di Jepang sama sekali tidak mengahalangi adanya perubahan karena berbagai alasan berikut. Pertama, menurut ajaran Budha agama sama sekali tidak berbuat sesuatu untuk menghalangi perubahan yang amat cepat di pedesaan Jepang. Kedua, karena Shinto tidak memiliki perwalian gereja yang universal untuk mengawasi secara cermat pelaksanaan ajaran-ajarannya, Shinto lebih mudah lagi untuk mengizinkan berlakunya modernisasi. Ketiga, karena adanya kehidupan koeksistensi tiga agama maka mudah dipahami jika ditemukan derajat toleransi antaragama sangat tinggi. Keempat urbanisasi di Jepang telah mempengaruhi proses sekularisasi agama-agama, yang pada gilirannya menyebabkan adanya penghargaan dan spirit yang tinggi pada dunia ini, khususnya pada kaum pedagang perkotaan dan cendekiawan Konfusianisme. Kelima, munculnya agama-agama baru setelah PD II yang menumbuhkan kelengkapan keagamaan baru pada lapisan masyarakat yang juga memeluk agama Budha, Shinto, Nasrani, dan konfusius. Terakhir, davis menyatakan bahwa kegaiban dan keajaiban sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip rasionalitas pada masyarakat industri modern.

Pada akhir dekade 1980-an, barikade tradisional yang mencoba bertahan hampir tidak ada lagi. Ekonomi tidak melebur diri dengan nilai tradisional, tapi berkembang pesat dan sepenuhnya mengambil tanggung jawab dan menentukan arah perkembangan masyarakat modern. Sekarang ini, industri membutuhkan perlindungan dari masyarakat dan satu perangkat barikade baru lahir untuk melindungi ekonomi dari gangguan masyarakat. Barikade ini meliputi “sikap agama sekuler yang sangat menghargai harta kekayaan, ekonomi-Reagan (Reaganimics), reformasi administrasi, dan teori Jepang.


Namun demikian, tiga model tersebut tidak dimaksudkan sebagai model linier pembangunan semata, namun hanya mencoba menjelaskan bagaimana arah yang ditempuh oleh agama ketika menyucikan masyarakat dan arah ketika ekonomi menjadi sekuler. Kemudian ditegaskan bahwa penurunan religiositas agama pada masa yang akan datang bukan suatu hal yang pasti. Agama dapat tetap hidup berdampingan (damai dan konflik) dengan pranata ekonomi dan sosial modern, dan juga mungkin dapat terus bekerja sama dengan pranata masyarakat modern.

Huntington; Demokrasi di Negara Dunia Ketiga

Huntington merumuskan dua faktor (pra kondisi dan proses politik) untuk menjawab pertanyaan “apakah akan semakin banyak negara yang lebih demokratis di tahun 1980-an”?.

Prakondisi Demokrasi
Huntington menyimpulkan bahwa prakondisi yang diperlukan untuk tumbuh kembangnya demokrasi terletak pada ada tidaknya kemakmuran ekonomi dan pemerataan kekayaan, struktur sosial yang pluralistik, lingkungan eksternal (internasional), pengaruh relatif masyarakat terhadap negara, dan budaya yang toleran dan kompromis. Kemudian tambahnya, bahwa kecuali faktor sistem ekonoi pasar, kesemua prakondisi tersebut tidak ada yang bersifat wajib untuk lahirnya demokrasi. Lebih dari itu, Ia juga menyatakan bahwa berbagai kemungkinan kombinasi dari prakondisi tersebut memang diperlukan untuk memungkinkan tumbuhnya pemerintahan demokratis, tetapi karakteristik dari masing-masing kombinasi akan sangat berbeda satu sama lain.

Proses Demokrasi
Huntington membahas tiga model utama proses demokratisasi. Pertama, model linier, yang di uji dari proses munculnya modernisasi di Inggris dan Swedia. Di Inggris, demokratisasi dimulai dari munculnya hak-hak sipil yang berkembang menuju munculnya hak politik. Sebaliknya di Swedia, demokratisasi dimulai dari munculnya rasa persatuan dan kesatuan nasional, kemudian diikuti perjuangan politik yang panjang dan tanpa kepastian, barulah kemudian muncul konsensus nasional untuk menerapkan tata politik demokratis, dan akhirnya secara konsisten berusaha menjalankan pemerintahan dalam tata aturan demokrasi yang telah disepakati tersebut.

Yang kedua model siklus, yakni model yang dijumpai di Amerika Latin, yang menunjukkan adanya pergantian secara teratur dari munculnya demokrasi dan depotisme. Dalam model ini, elite masyarakat yang memegang kunci pengambilan keputusan politik sepakat untuk menerapkan sistem politik demokratis. Dalam pola ini, pranata politik demokrasi maupun pranata politik otoriter belum melembaga secara mapan (polanya selalu berganti-ganti dari bentuk pemerintahan sipil ke pemerintahan otoriter secara ajeg). Negara dengan pola seperti ini akan mengalami kesulitan untuk menoba memilih salah satu dari kedua bentuk tersebut secara konsisten.

Huntington menyebut model ketiga sebagai model dialektis. Pada model ini, kelas menengah di perkotaan semakin membesar dan semakin berkualitas telah mendesakkan kepentingan politiknya kepada pemerintahan yang otoriter untuk mulai terlibat dalam partisipasi politik dan pembagian kekuasaan. Pada saat tertentu, ada kemungkinan terjadinya perubahan radikal, yakni mewujudnya pemerintahan yang demokratis untuk mengganti pemerintahan yang otoriter. Namun demikian, pemerintahan kelas menengah ini ternyata tidak dapat berjalan secara efektif, dan dalam waktu yang tidak lama akan diganti kembali dengan pemerintahan otoriter. Dalam jangka panjang pemerintahan otoriter ini juga akan berakhir, dan kemudian muncul masa transisi yang panjang untuk menumbuhkan dan menguatkan pemerintahan yang lebih demokratis, seperti yang dialami oleh Jerman, Italia, dan Spanyol.

Huntington lebih menyukai timbulnya demokrasi yang dimulai dari perumusan dan pengembangan identitas nasional, yang kemudian diikuti oleh pengembangan pranata politik (parpol dan pemilu) yang efektif, dan terakhir baru melangkah pada partisipasi politik. Sebaliknya jika partisipasi politik dikembangkan pada tahap awal, yang terjadi adalah ketidakstabilan politik dan kekerasan.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa demokrasi yang mampu bertahan lama datang dari model pembentukan dari atas (top down). Hanya jika elit politik, setelah dengan masak mempertimbangkan segala kepentingan ekonomis dan politiknya, telah memutuskan untuk melakukan negosiasi dan kompromi satu sama lain, maka pranata politik demokratis akan mewujud dengan mapan.

Terakhir, Uni Soviet menurutnya merupakan perintang besar demokrasi, karena Ia berpendapat bahwa tidak akan ada negara komunis yang berubah menjadi negara demokratis karena sebab internal. Kemudian Ia menyarankan bahwa Amerika Serikat dapat mempengaruhi munculnya demokrasi di negara-negara dunia ketiga dengan berbagai cara (bantuan ekonomi, dorongan untung mengembangkan ekonomi pasar, desakan menumbuhkan kelas borjuis, dan melalui peran politik internasionalnya, serta memberikan dorongan politik pada elite politik).

Teori Modernisasi Baru
Hasil karya teori modernisasi baru telah meninggalkan asumsi yang kurang mantap dari teori modernisasi klasik- seperti misalnya ciri lurus, gerak maju dan tak berbalik dari modernisasi, dan mencirikan nilai tradisional sebagai penghalang modernisasi- teori modernisasi baru telah membuka agenda penelitian baru dan telah menyediakan alat analisa yang lebih canggih dan kompleks dibanding teori modernisasi klasik.

Kembali ke Peran Nilai Tradisionil
Dengan dibimbing oleh konsep-konsep baru seperti “usaha familiisme”, dan teori barikade”, dan “budaya lokal”, teori modernisasi telah secara lebih cermat mengamati tradisionalisme, dan interaksi nilai tradisional dengan nilai barat, serta apa peran yang dapat dilakukan oleh nilai tradisional untuk menunjang proses modernisasi.

Kembali ke Sejarah
Teori modernisasi baru tidak lagi menggunakan analisa konstruksi tipologi dan analisa abstrak namun lebih menggunakan analisa sejarah dan lebih memberikan perhatian pada keunikan dari setiap kasus pembangunan yang dianalisa. Kemudian, teori modenisasi baru menggunakan teorinya untuk menjelaskan masing-masing kasus yang dipelajari.

Analisa Mutakhir
Teori modernisasi baru mengandalkan analisanya pada satu variabel, perhatiannya ditujukan untuk mengamati dan menganalisa secara serentak dan simultan terhadap berbagai pranata sosial yang ada (sosial, budaya, ekonomi, dan politik), berbagai kemungkinan arah pembangunan, dan interaksi antara faktor internal dan eksternal.


Dengan berbagai perubahan yang telah disebutkan, nampaknya teori modernisasi telah bangkit kembali dari krisis yang dihadapi di akhir dekade 1960-an. Jika demikian halnya, tidak berlebihan jika pada teori modernisasi baru ini digantungkan harapan, sekalipun tidak besar, untuk tumbuhnya berbagai karya penelitian yang canggih di akhir dekade 1990-an. Lebih dari itu, nampaknya ada juga kemungkinan bahwa teori modernisasi baru ini, “muncul secara samar-samar untuk memberikan koreksi terhadap dua perspektif lain (teori dependensi baru dan sistem dunia) yang secara khusus sepertinya berlebihan dalam memberikan perhatian kepada faktor eksternal.

Comments

Popular posts from this blog

Bank Kaum Miskin (Grameen Bank)

Review buku Bank Kaum Miskin (Grameen Bank) oleh Rizki Setiawan Komite Nobel Norwegia pada tahun 2006 lalu memutuskan Profesor Muhammad Yunus dan Grameen Bank mendapat Nobel perdamaian. Maka Grameen Bank sebagai gerakan pemberantasan kemiskinan sangat relevan untuk digunakan sebagai landasan teori dalam skripsi ini. Grameen Bank merupakan salah satu contoh real peran aktor dalam pembangunan, namun begitu di sini lebih ditekankan pada bagaimana struktur kemiskinan dalam masyarakat dapat dibongkar. Muhammad Yunus adalah dekan Fakultas Ekonomi Chittagog University di Bangladesh yang resah akan ketidakmampuan ilmu ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan itu dia memilih “pandangan mata cacing” guna mempelajari kemiskinan dari jarak dekat. Kemudian dia melepaskan jubah akademisnya dan lalu bergaul dengan bergaul dengan orang miskin dan realitas kemiskinan desa Jobra yang bertetangga dengan universitas tempat Ia mengajar. Kaum miskin telah mengajari ilmu ekonomi yang benar...

Prostitusi Dipandang dari Teori Strukturasi Anthony Giddens

Oleh Rizki Setiawan “Aku bebas hanya ketika semua orang lain di sekelilingku –baik laki-laki maupun perempuan- sama-sama bebasnya. Kebebasan orang lain, alih-alih membatasi atau membatalkan kebebasanku, justru sebaliknya merupakan kondisi dan konfirmasi yang diperlukannya. Aku menjadi bebas dalam pengertiannya yang sejati hanya karena kemerdekaan orang lain, begitu rupa sampai semakin banyak jumlah orang bebas di sekelilingku, makin dalam dan makin besar serta makin intensif kemerdekaan mereka, maka makin dalam dan makin luas pula kemerdekaanku.” -Mikhail Bakunin [1] Prostitusi sampai saat ini telah dianggap sebagai momok yang memalukan hampir oleh seluruh masyarakat di dunia, terutama Indonesia. Pandangan masyarakat terhadap prostitusi telah memiliki ambiguitas tersendiri, yang nampak dari stigma-stigma negatif yang sangat kental yang terlanjur melekat pada prostitusi. Prostitusi dalam makna harfiahnya adalah aktivitas seksual (tanpa nikah) yang telah dipersiapkan de...