Review Film City of God / CIDADE DE DEUS (KOTA TUHAN)
Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat kota tuhan dengan masyarakat dari kota lainnya juga sangat berbeda. Kesenjangan ekonomi tersebut membuat masyarakat kota tuhan cenderung untuk melakukan tindak kriminal, dan bahkan anak kecil pun sudah melakukan tindak kriminal. Hal ini juga diperparah dengan aparat keamanan (Polisi) yang tidak menegakkan hukum (Polisi dapat dikendalikan dengan uang), yang membuat hukum negara tak lagi berlaku (yang berlaku adalah hukum yang di buat oleh pemimpin geng yang terkuat).
oleh; Rizki Setiawan
Cidade de deus adalah sebuah kota yang terletak di Rio de
Jenero, Brazil. Cidade de deus,- yang disebut juga kota tuhan (dimana Tuhan
telah melupakan penghuni kota tersebut),- adalah proyek perumahan pemerintah untuk
tempat penampungan warga miskin dan warga yang terkena musibah (tepatnya adalah
warga tunawisma).
Di Cidade de deus dapat kita jumpai sekolah, namun tidak terdapat kesadaran masyarakat akan pendidikan. Selain itu dapat kita jumpai juga aparat keamanan (Polisi), namun mereka pun tidak berfungsi sebagaimana fungsinya (menjaga keamanan). Hal ini menyebabkan kota Cidade de deus menjadi kota yang penuh dengan tindak kriminal, baik perampokan, pembunuhan, Narkoba, maupun pemerkosaan, serta kejahatan lainnya. Selain itu kota tuhan juga juga bebas dari hukum negara, karena hukum yang berlaku di kota tuhan adalah hukum yang dibuat oleh pemimpin geng yang menguasai kota tersebut.
Di Cidade de deus dapat kita jumpai sekolah, namun tidak terdapat kesadaran masyarakat akan pendidikan. Selain itu dapat kita jumpai juga aparat keamanan (Polisi), namun mereka pun tidak berfungsi sebagaimana fungsinya (menjaga keamanan). Hal ini menyebabkan kota Cidade de deus menjadi kota yang penuh dengan tindak kriminal, baik perampokan, pembunuhan, Narkoba, maupun pemerkosaan, serta kejahatan lainnya. Selain itu kota tuhan juga juga bebas dari hukum negara, karena hukum yang berlaku di kota tuhan adalah hukum yang dibuat oleh pemimpin geng yang menguasai kota tersebut.
PANDANGAN NEGARA KESEJAHTERAAN TERHADAP KOTA TUHAN
Di kota tuhan terdapat jaminan kesejahteraan untuk warganya
(seperti tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, maupun keamanan). Maka dapat
dikatakan Brazil menggunakan konsep negara kesejahteraan. Namun usaha
pemerintah untuk menjamin kesejahteraan penduduknya hanya berjalan setengah-setengah.
Hal ini dapat dilihat dari usaha pemerintah untuk membangun pemukiman namun
tanpa listrik, sekolah tanpa penyadaran akan pentingnya pendidikan, aparat
keamanan yang tidak menjaga keamanan, dan hal-hal lainnya. Yang kemudian pada
akhirnya menimbulkan kekacauan.
PROBLEMA YANG TERJADI PADA KOTA TUHAN
Masalah utama yang terjadi di kota tuhan adalah kesulitan
yang di alami masyarakatnya untuk melakukan mobilisasi vertikal kelas ketingkat
yang lebih tinggi. Hal ini dapat dilihat dari sulitnya mencari pekerjaan
(meskipun ada lapangan pekerjaan, namun menurut warga kota tuhan pekerjaan yang
mereka dapatkan tidak akan membuatnya sukses), serta pemberian stereotipe oleh
masyarakat dari daerah lain kepada masyarakat kota tuhan (stereotipe masyarakat
kota tuhan adalah masyarakat miskin, tidak berpendidikan, kriminil, serta
stereotipe lainnya).
Hal tersebut diperparah dengan hilangnya kepercayaan
masyarakat kota tuhan terhadap Tuhan. Hal ini mungkin disebabkan oleh keadaan
mereka yang tak kunjung berubah, sehingga mereka menganggap Tuhan telah
melupakan mereka. Dengan tidak adanya kepercayaan terhadap Tuhan itu mereka
semakin tidak terkendali,menghisap ganja dan menghirup kokain. Mereka kemudian
terbuai oleh Narkoba, yang membuat mereka melakukan segala cara untuk mendapatkan
Narkoba, serta melakukan semua hal dibawah alam sadar karena Narkoba.
Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat kota tuhan dengan masyarakat dari kota lainnya juga sangat berbeda. Kesenjangan ekonomi tersebut membuat masyarakat kota tuhan cenderung untuk melakukan tindak kriminal, dan bahkan anak kecil pun sudah melakukan tindak kriminal. Hal ini juga diperparah dengan aparat keamanan (Polisi) yang tidak menegakkan hukum (Polisi dapat dikendalikan dengan uang), yang membuat hukum negara tak lagi berlaku (yang berlaku adalah hukum yang di buat oleh pemimpin geng yang terkuat).
Comments
Post a Comment